TIGA TANTANGAN BESAR E-GOVERNMENT

Berdasarkan hasil kajian sejumlah praktisi e-Government di berbagai negara, secara pokok ada tiga tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah maupun masyarakat dalam mengembangkan konsep e-Government di antaranya, 1) Tantangan Penentuan Kanal Akses, 2) Tantangan Keterlibatan Pihak Non-Pemerintah, dan 3) Tantangan Pembiayaan Manajemen Perubahan.
Tantangan Penentuan Kanal Akses
Jika dalam pelayanan yang menggunakan kanal akses tradisional, pemerintah hanya beroperasi selama jam kerja (8 jam sehari, kecuali Sabtu dan Minggu), maka dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi yang ada, masyarakat dapat melakukan transaksi dan interaksi kapanpun masyarakat membutuhkannya. Dengan kalimat lain, kanal akses merupakan salah satu kunci sukses (key success factor) dalam pengembangan e-Government karena fungsinya sebagai antarmuka (interface) yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah (front office technology). Masalah yang dihadapi dalam hal ini  adalah:
a.     Jenis teknologi kanal akses apa saja yang harus dibangun sehingga dapat dipergunakan oleh masyarakat.
b.      Bagaimana agar keberadaannya dapat merata di seluruh wilayah negara sehingga dapat menyentuh setiap lapisan masyarakat.
c.      Strategi apa yang harus dijalankan agar masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi ini dapat memanfaatkannya.
Beberapa prinsip dasar yang harus dipertimbangkan dalam menyusun strategi sehubungan dengan pemecahan masalah tersebut di atas adalah :
Pertama, pemerintah selaku pihak yang memiliki inisiatif untuk mengimplementasikan e-Government harus dapat meyakinkan kepada masyarakat akan besarnya manfaat yang didapat dengan adanya program e-Government ini. Dengan kata lain, mereka yang masih menggunakan perilaku konvensional dalam berhubungan dengan pemerintah dapat merasakan adanya perbaikan pelayanan dan peningkatan kinerja pemerintah. Hal lain yang harus diperhatiikan adalah, e-government tidak hanya memanfaatkan teknologi yang berbasis computer personal (PC), karena tidak semua masyarakat tahu dan menguasai penggunaan teknologi ini (computer illiterate). Jusru pemerintah harus peka terhadap perkembangan teknologi digital lain yang lebih tinggi penetrasi dan penggunaannya, seperti telepon, hp, ATM, dll, sehingga pemerintah dapat menyentuh dan mengajak seluruh masyarakatnya untuk berpartisipasi menggunakan e-Government melalui penggunaan dan pemanfaatan fasilitas teknologi yang telah mereka kenal baik sebelumnya.
Kedua, yang menentukan jenis kanal akses yang paling cocok dalam melakaukan beragam interaksi e-Government adalah masyarakat, bukan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah paling tidak harus memiliki gambaran yang akurat mengenai seluk beluk teknologi macam apa yang akrab di kalangan masayarakat agar pelaksanaan e-Government dapat berhasil. Contohnya adalah teknologi SMS yang sangat popular di kalangan anak muda dan ibu-ibu, atau teknologi ATM yang digemari oleh mereka yang berpenghasilan menengah ke atas, atau PDA yang sering digunakan para eksekutif atau lainnya.
Ketiga, sebelum menentukan jenis dan besaran investasi yang akan dikeluarkan untuk pengembangan e-Government, pemerintah harus memiliki cetak biru (blueprint) yang jelas mengenai arah pengembangan yang akan diadakan. Hal ini akan menumbuhkan citra kredibilitas tinggi di mata pengusaha yang akan berinvestasi dalam pengembangan industry teknologi. Bagi pengusaha, master plan yang dikembangkan dan disepakati secara nasional merupakan bagian dari portofolio rencana binis yang mereka miliki. Semakin jelas dan detail master plan, maka semakin baik dan memikat mereka untuk berinvestasi. Disamping itu, pemerintah harus menyadari bahwa pihak pengusahalah yang mengembangkan dan menjual teknologi kanal akses yang diperlukan ke masyarakat. Jika pemerintah tidak memiliki rencana yang jelas, pengusaha atau vendor teknologi informasi tidak berani mengambil resiko untuk mengembangkan produksi dan bisnis kanal akses terkait (harap diperhatiikan bahwa perkembangan bisnis mereka akan sangat berpengaruh terhadap meningkatnya pemerataan/penetrasi kanal akses di seluruh daerah).
Keempat, seluruh penyelenggara pelayanan (service providers) baik institusi pemerintah, swasta, maupun non-komersial harus sepakat menggunakan teknologi yang bersifat universal dan berbasis online. Alasannya cukup jelas, yaitu agar masyarakat dapat memilih berbagai kanal akses yang tersedia, berbagai vendor teknologi informasi di dunia dapat turut berpartisipasi menawarkan beragam produk-produk dan jasa-jasanya, kecepatan perkembangan teknologi informasi di dunia tidak akan secara signifikan mempengaruhi tahapan pengembangan yang telah disepakati (pemerintah tidak perlu takut harus selalu mengganti teknologinya setiap kali ada perkembangan baru dan menginvestasikan sejumlah biaya lagi), masyarakat akan diuntungkan karena tidak ada lingkungan monopoli di dalam pengembangan teknologi e-Government, dan lian sebagainya.
Kelima, karena dimata awam pemerintah akan memegang kendali seluruh data atau rekaman transaksi antar masyarakat dan pemerintah melalui kanal akses yang ada, maka pemerintah harus memiliki suatu mekanisme penjaminan hak-hak privasi individu maupun masyarakat, karena tanpa adanya ini, masyarakat akan cenderung memilih menggunakan cara konvensional karena menurut mereka hal tersebut jauh lebih aman dan mereka dapat memiliki hak control yang jauh lebih besar.
Keenam, karena pada dasarnya fungsi kanal akses adalah agar pemerintah dapat menjangkau masyarakatnya (reaching and citizen), maka pemerintah selain harus memiliki strategi pemasaran yang baik, juga harus mempertahankan kinerja yang telah baik tersebut (products/services branding) agar masyarakat tetap dan selalu memilih menggunakan fasilitas e-Government dibandingkan dengan cara-cara konvensional.
Tantangan Keterlibatan Pihak Non-Pemerintah
Keberhasilan penerapan e-Government terletak juga pada keberhasilan penerapan konsep mixed economy. Yaitu sebuah konsep yang menyangkut bagaimana pemerintah membuka jalur kerja sama kepada kalangan institusi public, institusi swasta dan institusi non-komersial untuk bersama-sama beraliansi menciptakan pelayanan kepada masyarakat. Dalam membuka kerja sama macam ini, selain memerlukan sebuah pemahaman akan pelaksanaan sebuah paradigm baru, juga memiliki potensi negative yang jika tidak dikelola dengan baik akan berdampak buruk pada lingkungan pemerintahan. Sehubungan dengan ini, berikut adalah prinsip-prinsip yang harus diketahui agar konsep mixed economy ini dapat secara evolusi diperkenalkan dan diterapkan.
a.     Pemerintah harus memiliki dewan atau komite yang bertugas menjadi coordinator pembuat kebijakan dan pemantau hubungan antara ketiga lembaga yang bersama-sama akan beraliansi melayani masyarakat melalui program e-Government. Tugas utamanya adalah menjadi sebuah katalisator yang memperlancar lembaga-lembaga non pemerintah lainnya yang selama ini sulit untuk masuk ke lingkungan birokrasi yang cenderung berbelit-belit dan procedural.
b.      Dengan adanya hal semacam di atas, tentu saja banyak pihak swasta yang berkeinginan untuk bekerjasama dengan pemerintah. Yang harus diperhatikan adalah pemerintah harus memiliki aturan main yang jelas dalam memilih dan menentukan criteria pihak yang cocok untuk bekerjasama. Dari segi konseptual tentu saja visi dan misi sera strategi yang terdapat pada master plan e-Government menjadi panduan utama, sedangkan dari segi operasional dan manajemen menggunakan criteria standar dalam menyeleksi yang terbaik. Yang perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh adalah tidak semua hal dapat dialihdayakan (outsource) ke pihak lain. Hal-hal kritikal (core) yang harus tetap berada di bawah kendali pemerintah hendaknya tidak dijadikan domain aliansi, sementara yang bersifat pendukung (necessity or supporting) dapat dijadikans ebagai contaoh domain e-Government yang dapat di-outsource.
c.      Pemerintah dilarang memberkan hak eksklusif kontrak kepada swasta untuk hal –hal yang berkaitan dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat di bagian front-end (bagian terdepan yang langsung berhadapan dengan masyarakat).
d.     Walaupun pegawai pemerintahan berganti secara periodic, namun kebijakan nasional yang berhubungan dengan e-Government harus secara jelas, eksplisit, dan konsisten dilaksanakan dengan berpedoman pada master plan yang disepakati. Karena konsistensi ini selain sebagai strategi transformasi, juga menjadi penjaminan kepastian bagi swasta yang berinvestasi, sehingga mereka tidak ragu untuk berpartisipasi di sector public.
Tantangan Pembiayaan Manajemen Perubahan
Merencanakan, mengembangkan, dan mengimplementasikan konsep e-Governmen pada dasarnya adalah menjalankan sebuah perubahan manajemen (change management) yang kompleks. Seperti diketahui bersama, kebanyakan orang sangat anti dengan perubahan (people don’t  like to change). Oleh karena itu, dibutuhkan strategi perubahan yang baik dan efektif. Berikut prinsip pengelolaan perubahan yang harus dimengerti oleh praktisi e-Government:
a.     Pemerintah harus memiliki komitmen terhadap pengembangan e-Government. Komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui pertemuan berkala untuk membahas kemajuan program e-Government. Pertemuan ini merupakan hal yang mutlak dilakukan karena hamper semua pelayanan e-Government membutuhkan koordinasi lintas sektoral. Pertemuan ini juga untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan yang dapat mengganggu program-program yang berkaitan dengan pengembangan e-Government.
b.      Pemerintah perlu memikirkan konsep reward yang akan diberikan kepada mereka yang berhasil menerapkan program e-Government dengan sukses agar menjadi alat pemacu yang baik bagi pihak lain dalam pemerintahan untuk berlomba mensukseskan programnya masing-masing.
c.      Masalah pembiayaan e-Government harus dilakukan dengan menggunakan prinsip manajemen portofolio proyek yang holistic. Artinya harus ada mekanisme yang jelas di dalam setiap proyek mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab, terutama dalam hal accountability (dapat dipertanggungjawabkan dari sisi anggaran pembiayaan), responsibility (bertanggungjawab terhadap kinerja), consulted (dapat diperundingkan), dan informed (dapat dilaporkan). Karena pasti terjadi keterbatasan dalam soal pembiayaan, pemerintah harus dapat memilah-milah program mana saja yang harus diprioritaskan berdasarkan asas manfaat, terutama yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat dan kalangan pemerintah sendiri.
d.     Studi evaluasi mengenai dampak implemenasi e-Government harus secara kontinyu dilakukan oleh pemerintah. Kajian difokuskan pada masalah yang berkembang, meneliti penyebab dan dampaknya, serta mencoba untuk bersama-sama mencari solusi yang dapat ditempuh untuk mengatasi permasalahan yang ada. Lembaga kajian ini sekaligus dapat menjadi suatu institusi incubator dimana di dalamnya dapat timbul berbagai ide-ide dan inisiatif baru untuk mengembangkan program e-Government selanjutnya. Lembaga ini harus pula secara aktif berinteraksi dengan masyarakat yang menjadi customernya agar yang bersangkutan memiliki pula sense of belonging dalam mengelola perubahan menuju konsep e-Government.
e.     Untuk mempercepat pelaksanaan ide-ide e-Government, harus didirikan departemen besar yang memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan lintas sektoral yang ada. Aspek kepemimpinan (leadership) sangat dibutuhkan disini sehingga pemerintah harus benar-benar serius dalam memilih mereka yang akan menjadi “Project Manager” untuk masing-masing proyek e-Government.
---------------------------------------------------------------
Muhamad Sodikin (publishod@gmail.com)

0 comments:

Posting Komentar

ยช