Tulisan ini lahir dari pernyataan salah satu teman lama yang mengatakan bahwa e-mail yang dikirimnya sebanyak 3 kali kepada situs daerah dimana saya lahir tidak pernah mendapatkan respon dari pengelola situs tesebut. Terkirimkah atau tidak? Bukan bermaksud menjadi “pahlawan kesiangan”
(the daylight superhero) untuk sang teman lama yang baru bersua,
tapi hanya sekedar mencari tahu penyebab dari hal itu. Langsung saja ke Teh Kah Peh…
Pengiriman e-mail merupakan salah satu cara non-konvensional dalam melakukan interaksi masyarakat dengan pemerintahnya. Hal ini merupakan salah satu aktivitas e-government, yaitu suatu penetrasi baru yang menjadi topic hangat di bidang pelayanan public. Secara harafiah, e-government (electronic government) memiliki arti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mentransformasikan hubungan-hubungan antara pemerintah, masyarakat dan swasta agar terjadi interaksi hubungan yang komunikatif dan integratif. e-Government menawarkan pelayanan yang 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu, real-time dan kapanpun kita membutuhkannya. Dengan kalimat lain, e-government memberikan waktu pelayanan non-stop setiap harinya tanpa melakukan tatap muka sekalipun.
Di Indonesia sendiri,